Pengacara Tegaskan Lulung Belum Jadi Tersangka
agen poker - Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Razman Arif Nasution hari ini menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri.Tujuan kedatangannya ialah untuk mengonfirmasi soal informasi yang menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD-P DKI Jakarta tahun 2014 untuk sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
"Saya mewakili Haji Lulung sebagai kuasa hukum, saya diminta mengklarifikasi dan memastikan ke Bareskrim apakah benar beliau telah dijadikan tersangka? Setelah di kroscek ternyata itu tidak benar," ungkap Razman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Menurut Razman, kliennya tetap meyakini tidak pernah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Razman malah balik menuduh bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang seharusnya dijadikan sebagai tersangka.
"Saya yakin dan percaya Bareskrim tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Lulung tetap meyakini seharusnya Ahok yang jadi tersangka, menurut beliau Ahok lah yang harus bertanggung jawab," tegas Razman.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman. Sampai saat ini Bareskrim baru menahan Alex, sementara Zainal tidak dilakukan penahanan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar