Anggota DPRD DKI Benarkan Anaknya Didakwa Cabuli Bocah
agen poker - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi membenarkan bahwa anaknya Rizaki telah menjadi terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Benar, dia bukan anak kandung saya dia anak angkat saya yang saya angkat sejak kecil. Memang benar dia sedang berperkara pidana saat ini tentang itu (pencabulan)," ungkap Nawawi kepada Okezone, Selasa (11/8/2015).
Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga menjadi saksi kasus korupsi UPS itu menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pengacara dan meminta Rizaki untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Saya minta ke anak saya itu, kamu harus bertanggung jawab dihadapan hukum dan menyerahkan diri. Pada prinsipnya kalau salah ya harus dihukum dan bertanggung jawab," papar Nawawi.
Saat ini, anak angkat Ahmad Nawawi itu menjalani pemeriksaan dan sempat ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama dua bulan sejak bulan Mei hingga Juli dan dilimpahkan penahanannya ke Lapas Cipinang.
"Jadi kasusnya itu bulan November korbannya divisum bulan Februari dan dia ditahan bulan Mei di Polres Jaksel," sambungnya.
Dia sempat meminta Rizaki untuk menghadap polisi atas perbuatannya itu dan bertanggung jawab. "Saya paksa dia datang ke polisi, saya bilang kamu harus bertanggung jawab kalau benar melakukan," ujarnya.
Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk membuktikan kebenaran tersebut. "Saya enggak mau tahu lagi, saya sudah beri dia pengacara (Razman) silahkan diurus sesuai hukum yang berlaku. Dia sudah dewasa dan saya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum saya yakin dia bertanggung jawab," tandasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Rizaki Maftuhah (33) anak angkat dari Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Ahmad Nawawi diduga mencabuli anak muridnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di salah satu sekolah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung bulan November 2014 dan ditahan pada bulan Mei 2015 di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Benar, dia bukan anak kandung saya dia anak angkat saya yang saya angkat sejak kecil. Memang benar dia sedang berperkara pidana saat ini tentang itu (pencabulan)," ungkap Nawawi kepada Okezone, Selasa (11/8/2015).
Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga menjadi saksi kasus korupsi UPS itu menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pengacara dan meminta Rizaki untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Saya minta ke anak saya itu, kamu harus bertanggung jawab dihadapan hukum dan menyerahkan diri. Pada prinsipnya kalau salah ya harus dihukum dan bertanggung jawab," papar Nawawi.
Saat ini, anak angkat Ahmad Nawawi itu menjalani pemeriksaan dan sempat ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama dua bulan sejak bulan Mei hingga Juli dan dilimpahkan penahanannya ke Lapas Cipinang.
"Jadi kasusnya itu bulan November korbannya divisum bulan Februari dan dia ditahan bulan Mei di Polres Jaksel," sambungnya.
Dia sempat meminta Rizaki untuk menghadap polisi atas perbuatannya itu dan bertanggung jawab. "Saya paksa dia datang ke polisi, saya bilang kamu harus bertanggung jawab kalau benar melakukan," ujarnya.
Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk membuktikan kebenaran tersebut. "Saya enggak mau tahu lagi, saya sudah beri dia pengacara (Razman) silahkan diurus sesuai hukum yang berlaku. Dia sudah dewasa dan saya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum saya yakin dia bertanggung jawab," tandasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Rizaki Maftuhah (33) anak angkat dari Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Ahmad Nawawi diduga mencabuli anak muridnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di salah satu sekolah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung bulan November 2014 dan ditahan pada bulan Mei 2015 di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar