Di Jatim, Pekerja Asing Wajib Berbahasa Indonesia
agen poker - Untuk membatasi serbuan dari pekerja
asing, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggulirkan
Peraturan Daerah (Perda). Salah satu adalah pekerja asing yang masuk
Jatim wajib berbahasa Indonesia.
"Kita berbeda dengan pusat. Untuk Jawa Timur ada Perda yang mengatur pekerja asing. Saat ini perdanya masih diproses di DPRD Jawa Timur," kata Gubernur Jatim, Soekarwo.
Pakde Karwo - sapaan Soekarwo menjelaskan, kebijakan ini bukan berarti berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pasalnya, dengan iklim otonomi daerah, pemerintah berkwajiban melindungi warganya. Terlebih lagi masuk di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Kata Pakde Karwo, Perda tersebut juga akan mengatur regulasi bagaimana pekerja asing di Jawa Timur. Selain itu, juga meminimalisir masuknya pekerja asing ilegal.
"Kita juga ingin memanfaatkan tenaga kerja lokal yang memiliki kecakapan dan kemahiran dalam bidangnya masing-masing," ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui, hingga Agustus 2015 tercatat 14 ribu tenaga kerja asing yang sudah masuk ke Jawa Timur. 14 Ribu ini tercatat di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Dinakertransduk) Jawa Timur.
Jumlah tersebut yang Legal. Diperkirakan jumlah yang ilegal lebih banyak. Jumlah tenaga kerja asing paling banyak dari China, kemudian disusul Taiwan, serta beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Selain itu, ada beberapa tenaga kerja yang berasal dari Eropa, Jepang serta Amerika Serikat.
"Kita berbeda dengan pusat. Untuk Jawa Timur ada Perda yang mengatur pekerja asing. Saat ini perdanya masih diproses di DPRD Jawa Timur," kata Gubernur Jatim, Soekarwo.
Pakde Karwo - sapaan Soekarwo menjelaskan, kebijakan ini bukan berarti berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pasalnya, dengan iklim otonomi daerah, pemerintah berkwajiban melindungi warganya. Terlebih lagi masuk di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Kata Pakde Karwo, Perda tersebut juga akan mengatur regulasi bagaimana pekerja asing di Jawa Timur. Selain itu, juga meminimalisir masuknya pekerja asing ilegal.
"Kita juga ingin memanfaatkan tenaga kerja lokal yang memiliki kecakapan dan kemahiran dalam bidangnya masing-masing," ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui, hingga Agustus 2015 tercatat 14 ribu tenaga kerja asing yang sudah masuk ke Jawa Timur. 14 Ribu ini tercatat di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Dinakertransduk) Jawa Timur.
Jumlah tersebut yang Legal. Diperkirakan jumlah yang ilegal lebih banyak. Jumlah tenaga kerja asing paling banyak dari China, kemudian disusul Taiwan, serta beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Selain itu, ada beberapa tenaga kerja yang berasal dari Eropa, Jepang serta Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar