Sabtu, 19 September 2015

Statement Luhut & Kapolri Keren, tapi Tak Menjamin

agen poker - Ketua Institut Hijau, Chalid Muhammad menilai statement politik dan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memadai.
Namun harus diantisipasi penanganan penindakan hukum selanjutnya. "Belum pernah kita lihat presiden perintahkan langsung pencabutan izin bagi perusahaan pembakar hutan dan membawa ke dalam hukum pidana serta memberikan sanksi administrasi," jelasnya.
"Begitu juga Kementrian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang membuka 124 perusahaan yang teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran," lanjut Chalid  dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Menurutnya, statement tersebut belum cukup dalam konteks mencegah peristiwa serupa tidak terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang. Sebab penegakan hukum di Indonesia sangat terkenal dengan mafianya yang luas.
"Bahkan Menko Polhukam (Luhut Pandjaitan) juga bilang saya akan mempertaruhkan kredibilitas saya bahwa ini perusahaannya akan masuk blacklist, kemudian akan menjerat direksi dan owner dari pelaku kejahatan," tambah Chalid.
"Begitu juga dengan statement Kapolri (Badrodin Haiti) yang mengatakan tidak ada toleransi, bahkan ada direksi dari negara lain yang akan menjadi tersangka. Statement ini sudah cukup keren, tapi tidak menjamin," jelasnya.
Ia pesimis terhadap penegakan hukum di Indonesia terkenal dengan mafia yang sangat luas. Utamanya dalam konteks perumusan tuntutan dan dakwaan. Menurut Chalid sangat memungkinkan terjadi reduksi (dibuat lemah) karena ada praktek-praktek mafia tadi.
"Apalagi kita tahu pembuktian terbalik belum menjadi hal mendasar padahal ini (kejahatan pembakaran hutan dan lahan) extraordinary crime yang sangat dibutuhkan pembuktian terbalik," terangnya.
Pihaknya mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab, unsur kegentingan yang memaksa dibentuknya Perppu sudah terpenuhi.
"Peristiwa ini sudah terjadi 18 tahun berturut-turut terjadi ditempat yang hampir sama di konsesi yang hampir sama, dampaknya semakin luas, korbannya semakin banyak. Ini kegentingan memaksa. Banyak sekali yang sudah dibawa ke pengadilan kalah pemerintahnya," sambunganya.
Kekalahan pihak pemerintah menurutnya terjadi karena perusahaan piawai dalam memanfaatkan celah hukum. Mereka (perusahaan) bisa membayar lawyer-lawyer yang ternama. Bahkan mereka bisa memobilisasi ahli yang dibayar sehingga mereka bisa lepas.
"Kalau pembuktian pidana terbalik ini akan jadi beban pembuktiannya ada di pemerintah. Dan itu rumit sekali dan memungkinkan mereka kalah lagi (pemerintah). Perpu itu harus segera keluar," tegasnya.

 

Kebakaran hutan (Foto: Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar