Selasa, 06 Oktober 2015

Kapolda: Perlu Rehabilitasi Psikoseksual untuk Cegah Kekerasan pada Anak


Agen13 - Jakarta - Kasus kekerasan seksual pada anak sering kali dilakukan oleh orang-orang yang mengalami kelainan seksual (psychosexual) atau psikoseksual. Untuk mencegah kasus ini terulang, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian memandang perlu adanya rehabilitasi terhadap orang-orang yang mengalami gangguan tersebut.

"Semua pihak harus memikirkan upaya pencegahan, termasuk rehabilitasi orang-orang yang mengalami psychosexual," kata Irjen Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Di samping itu, masyarakat juga perlu mempelajari pola-pola pelaku paedofilia untuk. "Mereka punya karakter tersendiri, unik, berbeda dengan yang lain," katanya.

Ia katakan, paedofilia merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama anak-anak. Maka dari itu, perlu dilakukan langkah-langkah komprehensif agar kasus ini tidak terulang.

"Juga upaya penegakan hukum dan preventif. Jadi anggota keluarga yang memiliki potensi adanya kelainan ini yaitu kelainan paedofil sama dengan kelainan psychosexual yang lain," imbuhnya.

"Nah ini saya kira semua pihak perlu memikirkan upaya pencegahan agar kekerasan tidak terjadi termasuk dengan upaya rehabilitasi ke orang-orang yang mempunyai potensi gangguan psychosexual," tutupnya.

Dalam teori psikologi yang dikembangkan Sigmund Freud, perkembangan psychosexual adalah elemen utama dalam teori psikoanalitis dorongan seksual bahwa manusia sejak lahir memiliki libido insting (energi seksual) yang berkembang dalam 5 tahap. Dalam Psikoanalisis yang dikembangkan Freud ada pula istilah psychosexual disorder atau kelainan psychosexual yang merujuk pada permasalahan seksual timbul karena faktor psikologi. 

Kapolda: Perlu Rehabilitasi Psikoseksual untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar