Polisi Tetapkan Empat Sipir Lapas Banceuy Jadi Tersangka
agen poker- Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Undang Kosim alias Uwa (54) warga binaan lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banceuy, Kota Bandung.
Keempat pelaku tersebut berstatus petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II, Banceuy, Bandung. "Dari keempat tersangka satu orang memiliki jabatan yaitu KPLP dan tiga lagi merupakan sipir. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, Senin (25/4/2016).
Dikatakannya sesuai instruksi Menkumham Yasonna Laoly siapa yang bersalah akan ditindak sesuai aturan."Nanti kita kroscek lagi, karena saksi banyak, kita tentukan perannya masing-masing dulu tentu sebagai kepala KPLP beliau harus ada pertanggungjawaban sejauh mana karena ada tanda - tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," katanya.
Berdasarkan hasil autopsi, polisi menyebutkan ada beberapa luka dalam tubuh Undang Kosim alias Uwa (54), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II, Banceuy, Bandung. "Kami sudah melakukan bedah lengkap, saat pemeriksaan ada luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban (Undang). Kita juga periksa bagian dalam tubuh korban, untuk mencari tahu apakah ada kaitannya dengan luka yang terlihat dari luar," ujar Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Priyok Kuncoro.
(Baca Juga: Kemenkumham Tak Yakin Undang Tewas karena Disiksa Sipir)
Berdasarkan hasil autopsi, dugaan kematian Undang disebabkan oleh trauma benda tumpul dan tersumbatnya jalan nafas. "Jalan napas korban tersumbat, sehingga menyebabkan kekurangan oksigen. Kaitan apakah ini karena gantung diri atau penganiayaan itu wewenang penyidik," jelasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh hasil pemeriksaan autopsi korban telah dicatat secara detail oleh pihaknya."Semua sudah kita catat detail soal ukuran dan kedalaman luka, kita lihat ada luka di paha tapi itu luka lecet yang menyebabkan meninggal itu karena afiksia atau mati lemas," paparnya.
Tewasnya Undang Kosim (60) menjadi pemicu kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas 2A Banceuy pada Sabtu Pagi (23/4/2016). Ratusan penghuni Lapas,menduga Undang tewas bukan karena gantung diri, melainkan karena dianiaya sipir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar