Kamis, 28 April 2016

Mabes Polri Awasi Perkembangan Kasus Jessica

agen poker- Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin terus berlanjut. Tersangka Jessica Kumala Wongso masih terus menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.
Kendati ditangani oleh wilayah Polda Metro Jaya, Mabes Polri tetap memantau perkembangan kasus kopi maut mengandung sianida itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, meski tidak melibatkan supervisi, mereka tetap mengawasi perkembangan kasus tersebut.
"Gelar perkara, kita ikut lakukan pengawasan. Penyidik tetap dari Polda Metro Jaya," kata Boy di Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
(Baca juga: Jessica Ingin Hirup Udara Bebas)
Boy berharap, dengan perpanjangan masa penahanan Jessica hingga 28 Mei 2016. Penyidik di Polda Mertro bisa memanfaarkan semaksimal mungkin untuk meyakinkan jaksa penuntut umum.
Ketika disinggung terkait permintaan dari kuasa hukum Jessica yang meminta kliennya dibebaskan. Boy menyebut tidak usah terburu-buru.
"Masih ada waktu bagi penyidik untuk melengkapi kembali (berkas) jika diperlukan pemeriksaan tambahan atau bukti tambahan nanti pada saat masa penanganan terakhir," kata mantan Kapolda Banten itu.

Hingga saat ini, berkas perkara Jessica masih bolak-balik dari kejaksaan ke penyidik atau P19. Penyidik sendiri telah dua kali menerima pengembalian berkas oleh JPU di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Jessica sendiri dijerat dengan Pasal 34 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dia diduga sengaja memasukkan kopi mengandung racun sianida di minuman Mirna.

 

Jessica Kumala Wongso (Foto: Ilustrasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar