Senin, 19 Desember 2016

Hari Ini, Ahok Kembali Disidang di Bekas Gedung PN Jakpus


AGEN POKER - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada hari ini, Selasa (20/12/2016).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Hasoloan Sianturi mengatakan, bahwa sidang tersebut akan kembali digelar sekira pada pukul 09.00 WIB di bekas Gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada no 17.
"Iya memang sesuai yang sudah diumumkan oleh majelis pada sidang sebelumnya masih digelar di bekas PN Jakpus, Gajah Mada,"‎ ujar Hasoloan saat dihubungi MenangQQ.
Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto mengagendakan tanggapan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ahok.
‎"Agendanya membacakan tanggapan JPU atas nota keberatan ‎terdakwa dan nota keberatan penasehat hukum pada sidang sebelumnya," jelas Hasoloan.
Diketahui sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan penistaan agama tanggal 13 Desember 2016, terdakwa Ahok telah membeberkan nota keberatannya atas dakwaan dari pihak JPU. Pada sidang tersebut, Ahok menangis dan menyangkal telah melakukan penistaan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar