Kamis, 17 November 2016

Sering Kalah Praperadilan Bukti Kejaksaan Agung Belum Profesional


AGEN POKERAnggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Bidang Investigasi Wana Alamsyah menilai, Kejaksaan Agung belum sepenuhnya profesional dalam menangani perkara. Hal ini terbukti dengan sering kalahnya kejaksaan dalam sejumlah sidang gugatan praperadilan.
Satu di antaranya adalah putusan praperadilan yang memenangkan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti tiga kali berturut-turut terhadap surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Dari segi profesionalisme jaksa dalam mengumpulkan alat bukti, dalam mencari kerugian negara, itu ternyata masih belum bagus," kata Wana di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Hal ini juga menjadi catatan dalam rapor merah yang diberikan ICW atas kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Secara teknis penanganan perkara, ia pun menilai jaksa belum maksimal dalam mengumpukan barang bukti dan adanya kerugian negara.
"Kalau seandainya mereka mempersiapkan, bukti-buktinya sudah cukup kuat, ketika di praperadilankan harusnya Kejaksaan Agung menang," lanjut dia.
"Kami menduga jaksa belum memiliki bukti yang cukup kuat untuk bisa memnangkan praperadilan. Alhasil yang menggugat praperadilan itu menang, " tukas dia.
Tak hanya itu, dalam hal kinerja pemberantasan korupsi, ICW juga memberikan sejumlah rapor merah. Antara lain, kinerja penyidikan yang belum memuaskan, tuntutan jaksa untuk koruptor yang masih ringan, memberikan keistimewaan kepada koruptor, serta banyaknya kasus kelas kakap yang dihentikan proses hukumnya.


Gedung Kejaksaan Agung (Okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar