Kapolri Tuding Makar, Gerindra: Itu Justru Buat Masyarakat Takut Gunakan Hak Konstitusinya
AGEN POKER - Gerindra menyayangkan pernyataan Kapolri yang menuding ada indikasi makar saat aksi demonstrasi Bela Islam Jilid III yang akan dilakukan pada tanggal 25 November dan 2 Desember. Anggota Dewan pembina Partai Gerindra Muhamad Syafi’i menilai pernyataan Kapolri itu justru membuat masyarakat takut untuk menggunakan hak konstitusionalnya dengan cara aksi demonstrasi.
“Ini kok Kapolri ujug-ujug bilang makar, kalau memang ada makar harusnya cukup untuk informasi internal. Mau makar itu ya mana, sampai saat ini enggak ada persiapan siapkan senjata untuk gulingkan kekuasaan. Kalau pun ada indikasinya langsung ditangani saja, kan itu memang tugas Polri,” tegas Syafi’i dalam acara dialog Polemik iNews, Kamis (24/11/2016).
BERITA REKOMENDASI
Legislator Gerindra itu menilai wajar jika masyarakat merencanakan aksi demonstrasi, karena menurutnya Kepolisian terkesan diskriminatif dalam proses penegakan hukum. Indikasi diskriminasi itu berdasarkan dari penetapan Ahok menjadi tersangka dan sampai saat ini belum ditahan, sedangkan pelaku penistaan agama yang lain sebelum ditetapkan tersangka sudah ditahan.
“Lia Eden, Permadi, Arswendo Atmowiloto, mereka semua belum tersangka saja sudah ditahan, lah ini Ahok sampek gelar perkara segala sudah tersangka kok belum ditahan, ya wajar kalau masyarakat mau aksi,” tegas Syafi’i.
Kader Gerindra dari Medan itu berpendapat, seluruh masyarakat Indonesia itu memiliki pengharapan hukum yang tinggi, tapi nyatanya proses penegakan hukum tak sesuai dengan yang masyarakat harapkan.
Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya mencurigai ada sejumlah pihak yang memanfaatkan aksi Bela Islam III pada Jumat 25 November & 2 Desember 2016 untuk menjadi gerakan makar.
"Ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk DPR, dan berusaha untuk dalam tanda petik ‘menguasai DPR’," ungkap Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 21 November 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar